Miras (minuman keras) dan minol (minuman alkohol) kebiasaan buruk yang masih aktif, tubuh sebagai sarang alkohol dekat dengan kanker, mudah luka atau rapuh, menyerang organ lambung, hati, empedu, dan usus besar. Umumnya remaja dekat dengan risiko lantaran mudahnya membeli dan mengakses minuman keras, dijual bebas di gerai-gerai mini market, super market, dan warung-warung.
Pesta miras kerap santer terdengar, perayaan besar-besaran sebagai bentuk apresiasi, pertalian dan keakraban. Niat yang ditujukan tidak karuan, langkah perusak jiwa dan raga ini masih menjadi ikon kebebasan dan kesenangan. Konsumsi miras tidak hanya satu atau dua botol, mengarah berlebihan hingga timbul agresifitas, euphoria, dan tubuh menari lemas, layaknya jurus Kungfu yang judulnya tidak jelas.
Tidak hanya bentuk ekspresi kebahagiaan, miras juga sebagai cara jitu (yang katanya) mengusir frustasi dan stres, rela kandungan zat adiktif bersarang disetiap aliran darah. Remaja yang terlibat di dalam cengkraman miras yang biasanya punya semangat panas membara, dapat redup hanya dengan sekumpul etanol di dalam botol.
Menenggak miras bukti dan prasasti anak modern, tren, dan gaul, begitu kata pecandunya. Remaja yang ‘panas’, tidak mau kalah, khawatir tersisihkan dari lingkungan sosial, mudah sekali berkecimpung di dalam dunia hitam. Di sanalah awal bermula, rayuan-rayuan datang, ‘rumput tetangga terlihat lebih hijau’. Setelah menjadi korban keganasan miras, datang penyesalan, tubuh kuat ketika remaja tidak lagi seperti kokohnya baja. Meraih cita-cita, sistem pemikiran telah digerayangi virus-virus yang sering berpesta di dalamnya, Naudzubillah.
Pengetahuan bahaya miras pada masyarakat masih minim pemahaman, ini berdasarkan realita yang banyak terjadi, bebasnya miras dipasaran dan pecandunya universal. Sebelumnya secara pendidikan sudah dijelaskan orang tua, sadar akan bahaya yang nanti menerkam buah hatinya, dengan bimbingan akhlak hingga mengikutsertakan ke dalam majelis ilmu.
Orang tua titik sentral selaku panutan. Remaja lebih kepada dunia luar, tempat atau wadah mengekspresikan diri. Jika ajaran yang ditanamkan baik, menjelma menjadi bentengan dan kekuatan menghadapi realitas minus, kendati patut diperhitungkan pula kualitas lingkungan, besarnya impuls negatif atau positif. Sebaliknya jika pembinaan rendah, terlebih mempertontonkan mengonsumsi minuman keras dan hal buruk lainnya, dikhawatirkan mempola karakter dan perilaku anaknya turut berbuat serupa.
Aktor utamanya adalah lingkungan sosial, masyarakat dan media. Lingkungan sosial refleksi dari komposisi masyarakatnya. Lingkungan sosial yang baik, penuh edukasi, semarak aktifitas agama, dan remajanya komunikatif dan aktif menyalurkan hobi yang profitabel. Hal tersebut upaya primer menekan perilaku negatif, khususnya mengikat pengedar dan pecandu miras.
Pesta miras kerap santer terdengar, perayaan besar-besaran sebagai bentuk apresiasi, pertalian dan keakraban. Niat yang ditujukan tidak karuan, langkah perusak jiwa dan raga ini masih menjadi ikon kebebasan dan kesenangan. Konsumsi miras tidak hanya satu atau dua botol, mengarah berlebihan hingga timbul agresifitas, euphoria, dan tubuh menari lemas, layaknya jurus Kungfu yang judulnya tidak jelas.
Tidak hanya bentuk ekspresi kebahagiaan, miras juga sebagai cara jitu (yang katanya) mengusir frustasi dan stres, rela kandungan zat adiktif bersarang disetiap aliran darah. Remaja yang terlibat di dalam cengkraman miras yang biasanya punya semangat panas membara, dapat redup hanya dengan sekumpul etanol di dalam botol.
Menenggak miras bukti dan prasasti anak modern, tren, dan gaul, begitu kata pecandunya. Remaja yang ‘panas’, tidak mau kalah, khawatir tersisihkan dari lingkungan sosial, mudah sekali berkecimpung di dalam dunia hitam. Di sanalah awal bermula, rayuan-rayuan datang, ‘rumput tetangga terlihat lebih hijau’. Setelah menjadi korban keganasan miras, datang penyesalan, tubuh kuat ketika remaja tidak lagi seperti kokohnya baja. Meraih cita-cita, sistem pemikiran telah digerayangi virus-virus yang sering berpesta di dalamnya, Naudzubillah.
Pengetahuan bahaya miras pada masyarakat masih minim pemahaman, ini berdasarkan realita yang banyak terjadi, bebasnya miras dipasaran dan pecandunya universal. Sebelumnya secara pendidikan sudah dijelaskan orang tua, sadar akan bahaya yang nanti menerkam buah hatinya, dengan bimbingan akhlak hingga mengikutsertakan ke dalam majelis ilmu.
Orang tua titik sentral selaku panutan. Remaja lebih kepada dunia luar, tempat atau wadah mengekspresikan diri. Jika ajaran yang ditanamkan baik, menjelma menjadi bentengan dan kekuatan menghadapi realitas minus, kendati patut diperhitungkan pula kualitas lingkungan, besarnya impuls negatif atau positif. Sebaliknya jika pembinaan rendah, terlebih mempertontonkan mengonsumsi minuman keras dan hal buruk lainnya, dikhawatirkan mempola karakter dan perilaku anaknya turut berbuat serupa.
Aktor utamanya adalah lingkungan sosial, masyarakat dan media. Lingkungan sosial refleksi dari komposisi masyarakatnya. Lingkungan sosial yang baik, penuh edukasi, semarak aktifitas agama, dan remajanya komunikatif dan aktif menyalurkan hobi yang profitabel. Hal tersebut upaya primer menekan perilaku negatif, khususnya mengikat pengedar dan pecandu miras.
Menciptakan suasana harmonis ini tidaklah mudah, perlu keseriusan dan kerjasama yang dinamis antara masyarakat dan pemerintah.
Lebih miris lagi ketika media seperti televisi menyajikan beberapa tayangan yang tidak baik, menyiratkan nikmatnya miras dan minol. Tontonan ini ditemui di sinetron dan serial drama produk dalam negeri dan luar negeri. Slide figuran atau 'ending'nya memang melarang dari akibat yang dilakukan, tetap saja konotasinya terdapat unsur interesan untuk dicoba. Penontonnya kerap anak-anak dan remaja yang psikologisnya dalam proses pembentukan pola pikir, cenderung menggariskan jika tidak disertai bimbingan. Apabila dalam kontrol orang dewasa tentu bisa diatasi, di luar pengawasan itu yang menjadi persoalan. Terkhusus dewasa ‘sah-sah’ saja dan dapat disebut paham penyampaian media. Jika tetap ditayangkan, sebaiknya memberi cerminan bahaya yang ditimbulkan secara representasi. Pengaturan jadwal tayang perlu dianulir atau menyuguhkan siaran yang menginspirasi dan bernilai edukasi.
Indonesia negara diversitas agama, dibekali tuntunan dan restriksi, khususnya larangan meminum minuman keras. Bagi yang sudah mengerti, pengetahuan sebatas teori bagi pecandunya. Aksi merealisasikan belum sesuai harapan, banyak saja fenomena meneguk tuak di tempat umum, sudut-sudut rumah dan tempat hiburan.
Miras divonis haram, khusus Agama Islam di Indonesia telah mengatur secara konklusif mengenai larangan meminum minuman keras, sementara sejatinya berada di negara dengan heterogenitas agama yang berbeda-beda, mengingat hak dan kewajiban warga Indonesia juga harus memegang toleransi. Pucuknya pada pemerintah membuat peran dan aturan baku guna meminimalisir pecandu dan pengedar miras di Indonesia.
Pemerintah harus mengobati penyakit masyarakat, pembentukan undang-undang miras serta upaya penuh merealisasikan Keppres No 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. ‘Gerak-gerik’ miras sudah menganggu dan mengancam ketertiban umum. Rasanya gerah, sebagaimana yang diketahui, banyak kasus berangkat akibat meminum minuman keras yang menuai kejahatan, sebut saja perzinaan, perampokan, kekerasan yang berujung kematian, kemudian kasus kecelakaan yang menelan korban (nyawa di tukar seharga minuman).
Di sisi itu, tidak lepas dari dukungan masyarakat mengendalikan pecandu dan edaran miras dan minol di tanah air. Produsen setiap hari memproduksi minuman keras, mulai dari asli sampai yang palsu (oplosan). Minuman racikan dari fermentasi Baygon dan Putas yang disebut miras oplosan ini malah banyak beredar atau dikonsumsi masyarakat, lebih mengerikan dari miras yang sesungguhnya. Cukup sudah ‘teler’ dengan fenomena ini, para pemabuk berharap sadar dengan apa yang diperbuat, demi kebaikan diri sendiri dan orang sekitar, beralih kepada tindakan positif dan bermanfaat untuk orang lain.
Lebih miris lagi ketika media seperti televisi menyajikan beberapa tayangan yang tidak baik, menyiratkan nikmatnya miras dan minol. Tontonan ini ditemui di sinetron dan serial drama produk dalam negeri dan luar negeri. Slide figuran atau 'ending'nya memang melarang dari akibat yang dilakukan, tetap saja konotasinya terdapat unsur interesan untuk dicoba. Penontonnya kerap anak-anak dan remaja yang psikologisnya dalam proses pembentukan pola pikir, cenderung menggariskan jika tidak disertai bimbingan. Apabila dalam kontrol orang dewasa tentu bisa diatasi, di luar pengawasan itu yang menjadi persoalan. Terkhusus dewasa ‘sah-sah’ saja dan dapat disebut paham penyampaian media. Jika tetap ditayangkan, sebaiknya memberi cerminan bahaya yang ditimbulkan secara representasi. Pengaturan jadwal tayang perlu dianulir atau menyuguhkan siaran yang menginspirasi dan bernilai edukasi.
Indonesia negara diversitas agama, dibekali tuntunan dan restriksi, khususnya larangan meminum minuman keras. Bagi yang sudah mengerti, pengetahuan sebatas teori bagi pecandunya. Aksi merealisasikan belum sesuai harapan, banyak saja fenomena meneguk tuak di tempat umum, sudut-sudut rumah dan tempat hiburan.
Miras divonis haram, khusus Agama Islam di Indonesia telah mengatur secara konklusif mengenai larangan meminum minuman keras, sementara sejatinya berada di negara dengan heterogenitas agama yang berbeda-beda, mengingat hak dan kewajiban warga Indonesia juga harus memegang toleransi. Pucuknya pada pemerintah membuat peran dan aturan baku guna meminimalisir pecandu dan pengedar miras di Indonesia.
Pemerintah harus mengobati penyakit masyarakat, pembentukan undang-undang miras serta upaya penuh merealisasikan Keppres No 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. ‘Gerak-gerik’ miras sudah menganggu dan mengancam ketertiban umum. Rasanya gerah, sebagaimana yang diketahui, banyak kasus berangkat akibat meminum minuman keras yang menuai kejahatan, sebut saja perzinaan, perampokan, kekerasan yang berujung kematian, kemudian kasus kecelakaan yang menelan korban (nyawa di tukar seharga minuman).
Di sisi itu, tidak lepas dari dukungan masyarakat mengendalikan pecandu dan edaran miras dan minol di tanah air. Produsen setiap hari memproduksi minuman keras, mulai dari asli sampai yang palsu (oplosan). Minuman racikan dari fermentasi Baygon dan Putas yang disebut miras oplosan ini malah banyak beredar atau dikonsumsi masyarakat, lebih mengerikan dari miras yang sesungguhnya. Cukup sudah ‘teler’ dengan fenomena ini, para pemabuk berharap sadar dengan apa yang diperbuat, demi kebaikan diri sendiri dan orang sekitar, beralih kepada tindakan positif dan bermanfaat untuk orang lain.
Tiada kata terlambat, di saat muda waktunya mengisi amunisi kekuatan
hati dan pemikiran dengan energi positif demi kualitas hidup. Banyak hakekat kesenangan, membuka mata dan kalbu dan lakukan apa yang
harus dilakukan demi kebaikan diri dan orang-orang yang dicintai. Remaja
dekat dengan kreatifitas, sejuta manfaat dapat dilahirkan. Jangan pernah malu direndahkan oleh ajakan-ajakan berbau negatif. Khawatir tersisihkan, bukankah mempunyai hobi yang bisa disalurkan ke dalam komunitas atau tempat lainnya. Kejar cita-cita, prestasi adalah segalanya diwaktu muda untuk orang tua, masyarakat dan Sang Pencipta. (wal)
Thanks to: Gerakan Anti Miras, AntiMiras_ID
Thanks to: Gerakan Anti Miras, AntiMiras_ID
Description: Kualitas Remaja Jempol, Tendang Miras dan Minol
Rating: 3.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Kualitas Remaja Jempol, Tendang Miras dan Minol





3 Komentar
wihhh semagat sobat..
salam kenal, blognya keren banget sob
@Ahmad al qurniawan: Terima kasih atas supportnya. Ini baru belajar blogging dan desain blog, kebetulan masih berumur dua bulan. Salam kenal kembali mas ...
Sahabat Komunitas Pejuang #AntiMiras
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Dalam berbagai kesempatan dialog, diskusi dan pertemuan lainnya, kita sepakat untuk menjadikan Gerakan Nasional Anti Miras adalah sebuah Gerakan Massal Masyarakat atas kesadaran terhadap bahaya latent yang diakibatkan oleh minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras), khususnya bagi Anak dan Remaja di bawah 21 tahun;
Sehubungan dengan itu, kita akan melaksanakan Traning for Trainers yg akan dipandu oleh teman2 dari @KomunitasSM dan @AntiMiras_ID , pada:
Hari/Tgl : Sabtu-Minggu 6-7 Juli 2013
Jam TFT : 08'00-17'00 wib
Tempat : Rumah Damai Indonesia
Jl H Saabun No20, Jatipadang, Margasatwa Pasar Minggu, Jakarta Selatan
kiranya Sahabat dapat mengirimkan minimal 2 orang calon peserta, yang terlebih dahulu akan diseleksi dari data yang diisi calon peserta melalui formulir:
http://www.mediafire.com/download/vb9pcdaiphf5p2k/FormPendaftaranTrainer.pdf
Keikut-sertaan Sahabat dalam upaya2 Gerakan Nasional Anti Miras, InsyaALLAH akan meningkatkan kesadaran semua stake holder terhadap bahaya minol dan miras, khususnya Pemerintah dalam mengendalikan penjualannya.
Training for Trainers Pejuang #AntiMiras - bhadiah HP Android Samsung Galaxy CHAT http://chirpstory.com/li/93088
#BlogPost Training for Trainers Pejuang #AntiMiras
http://antimiras.com/2013/07/training-for-trainers-pejuang-antimiras/
Salam Sehat #AntiMiras
@fahiraidris